Frequently Asked Questions
Pertanyaan yang Umum Ditanyakan
- Berapa biaya PPDB?
Silakan lihat disini Biaya PPDB - Bagaimana menghubungi petugas PPDB?
Silakan hubungi bu Nuraisah, dgn WA atau Telpon di 082 11 69 69 962 - Seperti apa jadwal penerimaan peserta didik baru di SD Tulus Kartika?
Silakan menyimak halaman ini: Jadwal PPDB - Apa saja persyaratan pendaftaran PPDB?
Silakan menyimak halaman ini: Syarat Pendaftaran PPDB - Dimana bisa mengisi formulir pendaftaran PPDB?
Silakan mengisi secara online di: https://tuluskartika.or.id/sdtk/ppdb_form.php - Siapa nama kepala sekolah dan guru guru di SD Tulus Kartika?
Silakan lihat daftar dan foto nya disini: Guru-guru Kami - Bagaimana peraturan sekolah SD Tulus Kartika?
Mohon menyimak halaman ini: Peraturan Sekolah - Kenapa mesti bersekolah di SD Tulus Kartika?
a. Karena banyak sekali kegiatan pembelajaran yang menarik disini. Simak Ekstrakurikuler
b. Guru-gurunya baik hati dan sangat memperhatikan anak didiknya.
c. Ada program DDJ (daily digital journal) dimana anak anak dapat menceritakan kegiatannya di rumah, mencatat dan melaporkan amalan sholat, mengaji, hafalan saat di rumah kepada gurunya, dan gurunya akan menanggapinya dengan berbesar hati. https://tuluskartika.or.id/siswa/
d. Pengurus sekolah transparan dan adil dalam mengelola keuangan dan bekerja sama dengan orang tua murid.
e. Kami sudah lebih dari 20 tahun menyelenggarakan sekolah ini dan selalu berusaha memperbaiki kualitas pendidikan, sarana, prasarana untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan Sekolah - Apa itu Program Sekolah Penggerak?
Program Sekolah Penggerak adalah Program pendampingan dari kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik secara holistik yaitu dalam bidang kemampuan literasi, numerasi dan karakter mulia, untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Pendampingan yang dilakukan Kemendikbudristek fokus pada pendampingan kepala sekolah, guru dan pengawas untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran. SD Tulus Kartika adalah salah satu sekolah penggerak Angkatan 1 di Kota Bandung, yang sering disebut sekolah PSP Angkatan 1. Artinya sekolah SD Tulus Kartika merupakan sekolah yang mendapatkan Program pendampingan pertama dari kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik secara holistik, untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Tulus Kartika dianggap sekolah unggulan dan diharapkan oleh Dinas Pendidikan untuk meng-gerak-kan sekolah lainnya dalam menerapkan program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah. - Apa itu Kurikulum Merdeka Belajar?
Kurikulum Merdeka Mengajar adalah kurikulum yang pengajarannya sesuai dengan tingkat
kemampuan peserta didik (teaching at the right level) adalah pendekatan pengajaran yang
berpusat pada kesiapan belajar peserta didik, bukan hanya pada tingkatan kelas.
Tujuan pendekatan pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik, yaitu:
- Sebagai pemenuhan hak peserta didik mendapatkan pembelajaran yang dapat
memunculkan dan menguatkan potensinya sesuai tujuan filosofi pembelajaran KHD - Memberikan waktu yang cukup untuk peserta didik membangun dan meningkatkan
kompetensi numerasi dan literasi.
Penerapan pembelajarannya adalah: - Dengan Asesmen Awal Pembelajaran dan penyesuaian Tujuan Pembelajaran
Pembelajaran diawali dengan pemetaan kemampuan prasyarat agar dapat
merencanakan tindak lanjut yang tepat, termasuk melakukan penyesuaian Tujuan
Pembelajaran. Kemajuan hasil belajar selanjutnya dilakukan secara berkelanjutan
melalui asesmen formatif. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran
mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya. - Dengan pembelajaran berdiferensiasi.
Peserta didik dalam fase perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman
dan kesiapan yang berbeda. Karena itu, pada model pengajaran ini, cara dan materi
pembelajaran divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta
didik.
Apa itu Fase Perkembangan?
Fase adalah pengelompokkan peserta didik berdasarkan tahapan perkembangan pada suatu
periode, ditandai oleh beberapa karakterististik fisik, sosio emosional, atau kognitif tertentu.
Fase juga digunakan sebagai informasi ketersediaan waktu untuk mencapai sebuah CP. Di SLB,
kategori fase dibagi berdasarkan usia mental, sedangkan pada sekolah umum pembagian
dilakukan berdasarkan kelas.
Fase dan Jenjang/Kelas - Fase A: SD/MI (Kelas 1–2)
- Fase B: SD/MI (Kelas 3–4)
- Fase C: SD/MI (Kelas 5–6)
- Fase D: SMP/MTs (Kelas 7–9)
- Fase E: SMA/MA, SMK/MAK (Kelas 10)
- Fase F: SMA/MA, SMK/MAK(Kelas 11–12)
Jika masih ada yang ingin Bapak/Ibu/Saudara tanyakan, jangan segan-segan untuk mengontak tim kami lewat telpon atau Whatsapp. Dengan senang hati kami akan menjawabnya secepat mungkin.
Kami ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas kunjungan nya ke website SD Tulus Kartika